Koordinasi Pemanfaatan Tanah Eks Kantor Pariwisata Kota Palu
Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri undangan Sekretariat Daerah Kota Palu dalam rangka pembahasan pemanfaatan dan penggunaan tanah eks Kantor Pariwisata Kota Palu dan sekitarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri undangan Sekretariat Daerah Kota Palu dalam rangka pembahasan pemanfaatan dan penggunaan tanah eks Kantor Pariwisata Kota Palu dan sekitarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
Lokasi aset tersebut berada di antara elevated road dan Jalan Diponegoro, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi. Pertemuan ini membahas aspek teknis pertanahan, status penguasaan, serta rencana pemanfaatan lahan agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kota Palu dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penataan aset pemerintah daerah yang tertib administrasi, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selaras dengan prinsip kepastian hukum atas tanah. (adv)
Apa Reaksimu?

