Matangkan Persiapan, Wujudkan PERINTIS 10 Hari!
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu berkomitmen penuh untuk menyukseskan program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Sebagai bentuk kesiapan, Kantah Kota Palu menghadiri pertemuan koordinasi teknis yang digelar secara daring oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/09/2026).
PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu berkomitmen penuh untuk menyukseskan program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Sebagai bentuk kesiapan, Kantah Kota Palu menghadiri pertemuan koordinasi teknis yang digelar secara daring oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/09/2026).
Pertemuan virtual ini melibatkan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Agenda utama ini difokuskan sebagai ruang penyamaan persepsi sekaligus mematangkan kesiapan jajaran internal dalam memberikan pelayanan pertanahan yang super cepat kepada masyarakat.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin. Dalam arahannya, Indera membedah berbagai tahapan teknis krusial dalam implementasi layanan PERINTIS. Pembahasan meliputi mekanisme penandaan lokasi (plotting) secara akurat hingga prosedur pengecekan sertipikat tanah yang kini bertransformasi penuh secara elektronik.
Melalui program PERINTIS 10 Hari ini, jajaran BPN di Sulawesi Tengah terus memacu transformasi pelayanan publik. Inovasi ini ditargetkan untuk menciptakan proses birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses bagi masyarakat luas.
Apa Reaksimu?

