Pemkab Donggala Terima 21 Rumah Untuk Korban Gempa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menerima program bantuan rumah bagi korban bencana gempa bumi dan tsunami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Bantuan serupa juga disalurkan ke beberapa kabupaten terdampak lainnya di wilayah tersebut.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menerima program bantuan rumah bagi korban bencana gempa bumi dan tsunami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Bantuan serupa juga disalurkan ke beberapa kabupaten terdampak lainnya di wilayah tersebut.
"Iya, ada bantuan rumah untuk korban bencana gempa dan tsunami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pada tahun 2025 lalu, program ini masih dalam tahap pembahasan serta proses kelengkapan persyaratan calon penerima. Alhamdulillah, tahun ini bantuannya sudah turun," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Pemukiman, dan Pertahanan (DLHP2KP) Donggala, Rajes Ridah, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/9/2026) sore.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) ini menjelaskan bahwa Kabupaten Donggala mendapatkan jatah bantuan sebanyak 21 unit rumah. Dalam program ini, pemerintah daerah hanya bertugas menyediakan lahan pendukung.
Lebih lanjut, Rajes merincikan bahwa 21 unit rumah tersebut diperuntukkan bagi dua desa di wilayah Kecamatan Sirenja.
"Anggaran pembangunan fisik rumah bantuan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemda hanya menyiapkan lahannya saja," bebernya.
"Dari 21 unit rumah tersebut, 16 unit dibangun di Desa Ujung Bou dan 5 unit di Desa Lende Tovea. Lokasi pembangunannya dipusatkan di eks lokasi Hunian Tetap (Huntap) yang masih memiliki lahan kosong," jelas Rajes.
Ia juga menambahkan bahwa proses penentuan penerima manfaat rumah bantuan ini telah melalui seleksi dan persyaratan yang sangat ketat di tingkat desa hingga kecamatan.
"Siapa yang layak menerima bantuan rumah sudah ditentukan oleh pemerintah desa. Nama-nama penerima sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Persyaratannya sangat ketat karena pihak desa dan kecamatan yang paling mengetahui langsung kondisi warga mereka yang terdampak bencana," pungkasnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

