Polda Tangani Dua Perkara Pidana di Yayasan Alkhairaat

Polda Sulteng menangani dua perkara pidana yang dilaporkan Habib Muhammad mewakili Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat, Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri.

Jun 24, 2025 - 15:44
 0
Polda Tangani Dua Perkara  Pidana di Yayasan Alkhairaat
Tim Audit Independen bersama Penyidik Polda Sulteng saat menemui Rektor Universitas Alkhairaat Palu, Senin 23 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

PALU, METROSULAWESI.NET - Polda Sulteng menangani dua perkara pidana yang dilaporkan Habib Muhammad mewakili Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat, Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri.

Perkara pertama terkait Pemalsuan Tanda Tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008 sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat.

Tanda tangan yang dipalsukan milik Hajjah Syarifa Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, ibunda Habib Muhammad, sekaligus putri dari pendiri Alkhairat (Guru Tua) dan merupakan satu-satunya pewaris yang masih hidup. 

Perkara pertama, terkait laporan atas hasil general audit yang disklaimer sehingga ditingkatkan menjadi audit investigasi.

Pada Senin, 23 Juni 2025, Polda menindaklanjuti penanganan dua kasus tersebut di tempat yang berbeda. Polda menurunkan tim audit independent bersama-sama penyidik untuk melakukan audit investigasi di Unisa Palu. Kurang lebih ada Rp81 miliar dana yang penggunaannya masih misteri.

Dalam pemeriksaan itu, hadir Habib Muhammad selaku pelapor, didampingi Dewan Pengawas Habib Umar Alhabsi dan Tim Hukum Yayasan Alkhairaat.

Perkara kedua, terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri. Untuk melengkapi berkas, penyidik Polda Sulteng kembali memeriksa Habib Alwi bin Muhammad sebagai saksi kunci. 

Pemeriksaan yang berlangsung di Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore untuk sebagai tambahan untuk keterangan sebelumnya.

Habib Alwi bin Muhammad didampingi Tim Hukum Yayasan Alkhairaat, Erwin SH dan rekan.

"Habib Alwi bin Muhammad dimintai keterangan tambahan karena terduga pelaku dalam perkara ini pernah memberikan pengakuan kepada beliau pada tahun 2023. Pengakuan itu juga disaksikan putra Habib Alwi bin Muhammad bernama Fadil," jelas Erwin kepada media. 

Pascapengakuan itu, kata Erwin mengutip pernyataan Habib Alwi bin Muhammad, ada pertemuan di rumah petinggi Yayasan Alkhairaat berinisial ABS. Artinya ABS juga mengetahui adanya perkara tersebut.

Bukan Cari Orang Salah

Wakil Ketua Yayasan Sis Aldjufri Alkhairaat Habib Muhammad mengatakan, semua laporan yang dilayangkannya di Polda Sulteng bukanlah untuk mencari orang yang salah.

Dia berharap agar upaya hukum ditempuhnya itu dapat menemukan kebenaran demi kebaikan Yayasan Alkhairaat ke depan.

"Tidak mencari siapa yang salah tapi meluruskan segala yang tidak sesuai. Semoga semua itu tidak benar, tapi kalau ada yang salah, itu menjadi catatan untuk diluruskan kedepannya," jelas Muhammad.

Dia berharap, pemeriksaan itu dapat memberikan hasil terbaik bagi penggunaan dana yayasan.

"Kami berharap akan memberikan hasil yang terbaik dari laporan kinerja keuangan Unisa dan keuangan yayasan serta menjadi rujukan untuk kegiatan Alkhairaat, yayasan dan Unisa ke depannya," pungkas Habib Muhammad.

Dia pun mengajak kepada semua pihak untuk tetap tenang menantikan hasil dari pemeriksaan Polda Sulteng. (din/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow