Satpol PP Tertibkan Kelompok Anak Jalanan yang Meresahkan

Tugas utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sep 12, 2026 - 12:00
Satpol PP Tertibkan Kelompok Anak Jalanan yang Meresahkan
Satpol PP menertibkan sekolompok anak jalanan yang meresahkan, Rabu 9 September 2026. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Tugas utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara fungsi Satpol PP adalah menyusun dan melaksanakan program penegakan hukum daerah.

Melakukan koordinasi penegakan Perda dengan kepolisian, TNI, atau instansi terkait lainnya.

Melakukan pengawasan, penyuluhan, dan penindakan secara persuasif maupun tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berdasarkan laporan masyarakat pada Rabu (9/9), Tim Deteksi Dini Satpol-PP Kabupaten Poso menemukan sekelompok anak jalanan berjumlah 9 orang yang sedang singgah sementara di beberapa ruas jalan wilayah Kabupaten Poso. Kelompok ini terlihat membawa sekitar 7 unit kendaraan bermotor, kemudian tim memberi informasi ke Tim Reaksi Cepat agar segera menindak lanjuti laporan tersebut

Berdasarkan komunikasi yang dilakukan, mereka mengaku berasal dari Jawa Barat dan menuju Sulawesi menggunakan kapal feri. 

Aktivitas mengamen yang mereka lakukan selama di Poso bertujuan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari (makan dan BBM) guna melanjutkan perjalanan.

Menyikapi hal tersebut, Satpol-PP Kabupaten Poso telah memberikan himbauan dan edukasi agar kelompok tersebut tidak melakukan aktivitas di ruang publik yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Poso. 

Selain itu, tim juga mengarahkan mereka untuk segera melanjutkan perjalanan.

Satpol-PP memastikan bahwa keberadaan kelompok ini hanya bersifat sementara dan tidak menetap permanen di wilayah Kabupaten Poso. 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan melaporkan jika ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow