Sekdakot: LPPD Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Palu, Irmayanti Pettalolo berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palu memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Juli 29, 2026 - 09:00

PALU, METROSULAWESI.NET - Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Palu, Irmayanti Pettalolo berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palu memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). 

“Setiap data, informasi, maupun capaian kinerja yang disampaikan harus akurat, valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Irmayanti saat membuka kegiatan Penguatan Penyusunan LPPD Kota Palu tahun 2026 di Palu, Senin 27 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun LPPD yang berkualitas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” kata Irmayanti.

“Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat menunjukkan sejauh mana target pembangunan telah dicapai, bagaimana pelayanan kepada masyarakat diberikan, serta bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Irmayanti juga mengingatkan tentang koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah harus terus diperkuat agar penyusunan laporan dapat berjalan tepat waktu dengan kualitas yang semakin baik.

Sekdakot itu menegaskan, Pemerintah Kota Palu terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bagian dari visi "Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif."

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan tersebut adalah tersusunnya LPPD yang berkualitas. 

Hasil evaluasi LPPD nantinya akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang.

Irmayanti mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan penyusunan LPPD, tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai momentum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Sekdakot berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan LPPD, mampu menyusun dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas data dan indikator kinerja yang disajikan.

Sekdakot menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palu, sehingga kinerja pemerintah daerah semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Sekda. (din/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow