Tiga Kali Dipanggil Mangkir, Kejari Poso Tangkap Kades Dewua Poso
Kejaksaan Negeri Poso melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penangkapan terhadap tersangka PN, kepala Desa Dewua pada Rabu (19/11) sekitar pukul 15.10 Wita. Sebelumnya yang berangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
POSO, METROSULAWESI.NET- Kejaksaan Negeri Poso melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penangkapan terhadap tersangka PN, kepala Desa Dewua pada Rabu (19/11) sekitar pukul 15.10 Wita. Sebelumnya yang berangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Poso melalui Kasie Intel Muhammad Reza, S.H membenarkan PN, dilakukan penangkapan karena tiga kali tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Kegiatan penangkapan terhadap PN berjalan lancar, dilakukan terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi Desa Dewua Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.
Bahwa nilai temuan atau kerugian keuangan negara/daerah Desa Dewua Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 atas nama PN yakni sebesar Rp89.102.217 ditambah Rpb50.794.479," ungkap Reza, kepada wartawan Sabtu (22/11).
Reza menambahkan, temuan kerugian negara Desa Dewua tahun anggaran 2020 dan 2021 yakni total kerugian sejumlah Rp139.896.696. "Sementara tersangka PN, oleh pihak Kejari Poso ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso untuk menunggu proses hukum selanjutnya," tutur Reza.
Sebelumnya, Warga Desa Dewua, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, telah beberapa kali mendatangi kantor Bupati Poso dan gedung DPRD untuk meminta pencopotan kepala desa.
Puncaknya, Selasa (11/11), puluhan warga melakukan penyegelan kantor sebagai bentuk desakan warga terhadap bupati untuk mengganti Kepala Desa.
"Jika kepala desa tidak diganti, maka dia akan menjual desa secara diam-diam, kades adalah otak dari berbagai perbuatan melawan hukum. Kades terlibat dalam penyalahgunaan dana desa dan penjualan tanah adat serta ulayat warga," ujar ISA, kooodinator aksi.
Warga juga mempertanyakan anggaran jalan tani 2024 senilai Rp 158 juta yang kini tidak jalan sama sekali.
Tak hanya itu, warga menuding Kepala Desa Dewua menjual dua unit laptop milik pemerintah dan meminjam dana BUMDes sebesar Rp16 juta yang belum dikembalikan hingga saat ini. (pul)
Apa Reaksimu?


