Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemkab Donggala, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pajak tambang galian C PT Kaltim Khatulistiwa.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemkab Donggala, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pajak tambang galian C PT Kaltim Khatulistiwa.
Informasi diperoleh wartawan, pejabat Donggala yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Donggala, Rustam Efenndi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dudi Hutomo, mantan Kepala Badang Pendapatan Dongala Abd Hafid, dan Moh Fahri.
“Iya benar, baru satu kali saya dipanggi kejati sulteng sebagai saksi, saya koperatif jika dipanggil lagi,” kata Abd Hafid saat ditemui, di kantornya, Kamis 30 Juli 2026.
Hafid yang sekarang berdinas di kantor Perizinan Kabupaten Donggala menjelaskan, terkait kasus tersebut, pihaknya membatasi diri untuk bicara kepada wartawan.
“Saya diperiksa sebagai saksi dengan pak Fahri, ada juga wartawan yang telepon, bertanya masalah ini, saya tidak mau berbicara lagi dengan wartawan, bukan menolak wartawan, salah bicara lagi nanti. Kita menghargai porses saja. Saya diperiksa sebagai saksi terkait pengukuran,” ucapnya.
Terpisah Kadis Ketahanan Pangan Donggala, Dudi Hutomi yang dikonfirmasi melalui sambunag telopon Kamis sore membenarkan ia diperiksa sebagai saksi.
Hanya saja mantan Kabag Humas dan Kasat Satpol PP Pemkab Donggala ini tidak memberikan keterangan detail.
“Saya diperiksa sebagai saksi, sudah dua kali saya memberikan keterangan di Kejati. Saya diperiksa sebagai saksi di persolaan ini saat saya masih menjabat sebagai Kasat Pol PP. Maaf le tidak bisa berkomentar terlalu jauh,” tutupnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

