Layanan Publik di Sulteng, KPK: Sebagian Besar Merah

Rapor pelayanan publik di Sulawesi Tengah masih didominasi merah. Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta daerah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperbaiki pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Agustus 1, 2026 - 08:00
Layanan Publik di Sulteng, KPK: Sebagian Besar Merah
ILUSTRASI - Rapor pelayanan publik di Sulawesi Tengah masih didominasi merah. Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta daerah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperbaiki pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. (Foto: AI)

PALU, METROSULAWESI.NET - Rapor pelayanan publik di Sulawesi Tengah masih didominasi merah. Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta daerah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperbaiki pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

"Sebagian besar masih merah, dari 14 daerah, lima kuning atau waspada dan sembilan merah. Berarti harus diperbaiki," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto di Kota Palu, Kamis.

Hal itu disampaikan Edi saat dikonfirmasi soal hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025 untuk pemerintah daerah se-Sulteng.

Dia pun kemudian meminta agar Pemda memperbaiki layanan publik tersebut. "Kami titipkan kepada gubernur, bupati, wali kota. Kami tegaskan masyarakat masih melihat pelayanan publiknya masih belum benar," katanya.

Dia mengungkapkan dari entitas satu provinsi, 12 kabupaten dan satu kota, mayoritas masih merah atau rentan.

Dia menjelaskan KPK terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki indikator dan komponen indeks dalam Survei Penilaian Integritas.

"Makanya harus diperbaiki itu. Baik sikapnya, sifatnya, maupun proses melayaninya," ujarnya.

SPI adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil survei itu diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2025 menunjukkan Indeks Integritas Provinsi Sulawesi Tengah berada di angka 71,09 poin dan berstatus Rentan.

Dari 13 kabupaten/kota yang terdata, hanya lima wilayah yang berhasil masuk kategori Waspada (skor 73–77,9 poin), yakni Kota Palu, Kabupaten Buol, Sigi, Morowali dan Banggai Laut.

Sementara sembilan daerah masih Rentan (0–72,9 poin), yakni Pemprov Sulteng, Kabupaten Donggala, Tolitoli, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Banggai dan Banggai Kepulauan.

Tidak ada satu pun daerah di Sulteng yang mencapai status Terjaga (78–100 poin).

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow