Pemeriksaan Dugaan Judol Rampung di Dishub Sulteng, Hasil Diserahkan ke Inspektorat

Pemeriksaan forensik digital terkait dugaan aktivitas judi online (judol) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng telah rampung dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah.

Jun 12, 2026 - 05:36
Pemeriksaan Dugaan Judol Rampung di Dishub Sulteng,  Hasil Diserahkan ke Inspektorat
Wahyu Agus Pratama. FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemeriksaan forensik digital terkait dugaan aktivitas judi online (judol) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng telah rampung dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala DKIPS Sulteng, Wahyu Agus Pratama, mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Wahyu mengatakan tugas tim teknis DKIPS adalah melakukan penelusuran digital terhadap perangkat yang menjadi objek pemeriksaan.

Setelah proses tersebut selesai, hasilnya diserahkan kepada pihak yang berwenang melakukan evaluasi dan pemeriksaan lanjutan.

"Kalau dari kami hasil forensik digital sudah tersampaikan. Selanjutnya menjadi kewenangan APIP dari Inspektorat untuk menyampaikan hasil evaluasi dan tindak lanjutnya bersama BKD," kata Wahyu, Selasa, 9 Juni 2026.

Selain disampaikan kepada Inspektorat, hasil pemeriksaan tersebut juga telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur, Sekertaris Daerah (sekda), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penugasan yang sebelumnya mendapat perhatian langsung dari pimpinan daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya dokumentasi tampilan layar komputer yang disebut berasal dari lingkungan Dishub Sulteng, tepatnya di ruang IT Comand Center.

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah file dengan nama seperti "SYDNEY POOLS", "CHINA POOLS", "TAIWAN POOLS", dan "HONGKONG" yang identik dengan istilah perjudian angka atau togel online.

Selain itu, muncul pula sorotan terkait subdomain website Dishub Sulteng yang sempat disebut berada dalam kondisi terblokir.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Dishub Sulteng kemudian mengajukan permohonan pemeriksaan perangkat komputer atau forensik digital kepada DKIPS Sulteng.

Tim DKIPS selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap perangkat yang menjadi objek penelusuran untuk mengumpulkan dan menganalisis jejak digital yang tersimpan dalam sistem.

Menurut Wahyu, hasil pemeriksaan tersebut kini telah berada di tangan APIP sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan lebih lanjut.

Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nantinya akan melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan telah diserahkannya hasil forensik digital tersebut, publik kini menunggu sikap resmi Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah terkait hasil evaluasi atas dugaan aktivitas judol ini. (mic)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow