Selidiki Dana BOS, Tipikor Polresta Palu Panggil Kepala SMA 5 Palu
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Palu, Salim, mengungkapkan mendapat surat panggilan dari pihak Tipikor Polresta Palu untuk mengklasifikasi pengelolaan dana BOS di sekolahnya.
PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Palu, Salim, mengungkapkan mendapat surat panggilan dari pihak Tipikor Polresta Palu untuk mengklasifikasi pengelolaan dana BOS di sekolahnya.
"Lusa, hari Jumat [19 September], saya dipanggil ke Tipikor Polres Palu. Saya pasti menghadap," ungkapnya, Rabu, 17 September 2025.
Salim menyebut diminta membawa data terkait anggaran dana BOS 2024 dan semester pertama 2025. Namun ia menyebut akan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng.
"Saya harus koordinasi dahulu dengan ibu kadis karena saya ini bawahan beliau. Saya harus tanya, bisa tidak data BOS dikasih sama tipikor," ucap Salim.
Pemanggilan Salim hanya berselang beberapa hari setelah demo siswa SMAN 5 Palu. Namun Salim mengaku tidak tahu siapa pihak pelapor ke Tipikor Polresta Palu.
"Saya tidak tahu siapa yang melapor," pungkasnya.
Terpisah, pihak Polresta Palu membenarkan menangani kasus tersebut. mengawali penyelidikan, mereka telah mengirimkan surat permintaan data penggunaan dana BOS tahun 2024-2025 ke SMA Negeri 5 Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu.
"Saat ini kasusnya sedang kami tangani, dan masih meminta dokumen terkait dugaan tersebut," kata Ismail.
Ismail mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait dengan permasalahan tersebut. Karena masih dalam tahap permintaan data.
Diberitakan, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Palu, Salim, didemo siswanya pada Senin, 15 September 2025. Sekolah ini beralamat di Jl. R.E Martadinata Palu.
Lapangan sekolah yang harusnya menjadi tempat upacara, berubah menjadi arena menyuarakan sejumlah tuntutan dari siswa SMAN 5 Palu. Salah satu protes siswa terkait dana ekstrakurikuler (eskul).
Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMAN 5 Palu, Abdul Aman, selaku orator aksi mempertanyakan kejelasan anggaran eskul yang bersumber dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) senilai Rp198 juta. Ini menjadi salah satu tuntutan dari sejumlah poin lainnya yang disuarakan mahasiswa.
"Banyak ketua-ketua ekstrakurikuler melapor tidak dikasih dana. Sedangkan dana BOS untuk ekstrakurikuler sekitar Rp198 juta per tahun. Jadi kalau pencairan setahun dua kali, berarti setiap cair sekitar Rp80 juta lebih. Nah ini kemana anggarannya?," ujar Aman didampingi Ketua OSIS SMA Negeri 5 Palu, Sukriansya. (mic/edy)
Apa Reaksimu?


